Malang, 19 Agustus 2026 — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto melakukan sharing pembangunan Zona Integritas (ZI) ke Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman, strategi, inovasi, sekaligus penguatan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Rombongan Kankemenag Kabupaten Mojokerto dipimpin Kepala Kankemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin. Turut hadir Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), para Kepala KUA se-Kabupaten Mojokerto, perwakilan setiap area Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI), serta tim kreatif.

Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ZI tidak hanya ditempatkan sebagai agenda administratif, tetapi sebagai gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur organisasi.

Kepala Kankemenag Kota Malang, Ahmad Shamton, menegaskan bahwa Zona Integritas bukan pekerjaan kepala kantor semata. Menurutnya, keberhasilan pembangunan ZI sangat bergantung pada keterlibatan seluruh aparatur sipil negara (ASN).

“ZI bukan gawenya Kepala Kemenag, tetapi gawenya semua ASN,” tegas Ahmad Shamton.

Ia juga menyoroti posisi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu penopang utama keberhasilan ZI di lingkungan Kementerian Agama. KUA merupakan unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan di KUA turut menentukan wajah institusi Kementerian Agama di mata publik.

Ahmad Shamton mendorong para penghulu untuk tidak berhenti pada pelaksanaan tugas rutin. Penghulu perlu memiliki program-program inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penghulu harus punya program inovasi,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penting karena pembangunan ZI pada akhirnya bukan sekadar tentang kelengkapan dokumen dan eviden. Lebih dari itu, ZI harus melahirkan perubahan nyata dalam budaya kerja, kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, serta kepuasan masyarakat.

Kepala Kankemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kankemenag Kota Malang yang telah bersedia berbagi ilmu dan pengalaman mengenai pembangunan Zona Integritas.

“Terima kasih kepada Kankemenag Kota Malang yang telah berkenan berbagi ilmu dan pengalaman terkait pembangunan ZI. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” ungkap Muttakin.

Menurut Muttakin, keberhasilan pembangunan ZI harus tercermin dalam pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, KUA memiliki posisi strategis dalam membangun citra positif Kementerian Agama.

“Wajah Kementerian Agama ada pada layanan KUA,” tegasnya.

Sharing tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan bertukar pengalaman. Berbagai praktik baik yang diperoleh dari Kankemenag Kota Malang akan menjadi bahan evaluasi dan penguatan bagi Kankemenag Kabupaten Mojokerto dalam mempercepat pembangunan Zona Integritas.

Dari ruang pertemuan itu, satu pesan mengemuka: ZI bukan sekadar predikat, bukan pula sekadar tumpukan eviden. ZI adalah perubahan budaya kerja yang harus terlihat dalam pelayanan. Dan perubahan itu dimulai dari setiap ASN, setiap unit kerja, hingga layanan paling dekat dengan masyarakat: KUA.